POSKOTA.CO.ID - Layanan DANA PayLater semakin diminati oleh pengguna dompet digital di Indonesia. Fitur ini menawarkan fleksibilitas transaksi dengan sistem beli sekarang, bayar nanti, sehingga pengguna tidak perlu langsung mengeluarkan dana saat melakukan pembayaran.
Seiring meningkatnya tren belanja online dan pembayaran non-tunai, kehadiran PayLater menjadi solusi finansial jangka pendek yang praktis dan cepat.
Namun, tidak sedikit pengguna yang mengeluhkan menu DANA PayLater tidak muncul di aplikasi mereka. Padahal, fitur ini tidak otomatis tersedia untuk semua akun. Ada sejumlah syarat, proses verifikasi, serta penilaian kelayakan yang harus dipenuhi agar layanan ini bisa diaktifkan.
Baca Juga: Cara Menggunakan Paylater dengan Bijak agar Tidak Terjebak Utang Menumpuk
Apa Itu DANA PayLater?
DANA PayLater adalah fitur pembiayaan digital yang memberikan limit kredit virtual kepada pengguna terpilih. Limit ini dapat digunakan untuk berbagai transaksi, mulai dari belanja online, pembayaran tagihan, hingga pembelian produk digital di merchant yang bekerja sama dengan DANA.
Layanan ini terintegrasi langsung di aplikasi DANA dan bekerja sama dengan lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, DANA PayLater dikategorikan sebagai layanan pembiayaan digital yang legal dan aman.
“DANA berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, aman, dan bertanggung jawab bagi masyarakat,” tulis DANA Indonesia dalam keterangan resminya.
Bagaimana Cara Kerja DANA PayLater?
Secara umum, mekanisme DANA PayLater cukup sederhana dan dirancang agar mudah dipahami oleh pengguna awam sekalipun. Berikut alur kerjanya:
1. Kredit Virtual
Pengguna yang memenuhi syarat akan memperoleh limit kredit PayLater setelah proses verifikasi dan persetujuan. Limit ini bersifat non-tunai dan hanya dapat digunakan untuk transaksi tertentu di aplikasi DANA.
2. Pembayaran Fleksibel
Limit PayLater dapat digunakan di berbagai merchant rekanan DANA, baik untuk produk fisik maupun digital. Pengguna tinggal memilih metode pembayaran DANA PayLater saat checkout.
3. Bayar Nanti atau Cicilan
Pengguna dapat memilih pembayaran di akhir periode atau cicilan bulanan sesuai tenor yang tersedia. Setiap transaksi akan memiliki tanggal jatuh tempo yang wajib dipatuhi.
