"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan terhadap YP," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yayat Priatna ditangkap tanpa lerlawanan pada Senin 19 Januari 2026 di kediamannya dikawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Kawanan Maling Ambil Laptop dan Proyektor di Depok, Polisi Cari Pelaku
Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswa, dimana akhirnya korban membuat laporan resmi ke Polres Tangerang. (ver)
