Meskipun begitu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait aset yang belum bersertifikat tersebut untuk segera ditangani.
Baca Juga: Puluhan Hektar Lahan Diduga Milik Jaya Baya di Pandeglang Belum Bayar Pajak
"Tapi BPN tergantung berkas dari kami, dan penggunanya juga seperti apa untuk diajukan sertifikat," ujarnya. (fat)
