Polisi Penganiaya Kekasih Depresi, Polresta Tangerang Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu 21 Jan 2026, 17:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan oleh anggota Polresta Tangerang kepada kekasihnya. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi penganiayaan oleh anggota Polresta Tangerang kepada kekasihnya. (Sumber: Pixabay)

Dugaan tindak penganiayaan itu terjadi di salah sebuah penginapan di kawasan Balaraja Center Plaza, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 15 September 2025.


Berita Terkait


News Update