JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal kenaikan harga daging sapi yang cukup siginifkan menjelang bulan Ramadan hingga pedagang mogok berjualan.
Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan penetapan kenaikan harga daging ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut menyusul tidak adanya kuota impor, sehingga pasokan daging sapi dalam negeri berkurang.
"Karena memang kuota impor enggak ditambah apa gimana gitu. Itu kebijakan pemerintah pusat sih," kata Hasudungan melalui telepon, Rabu, 21 Januari 2026.
Baca Juga: 2 Ribu Warga Terdampak Penutupan Tambang Bakal Terima Uang Kompensasi dari Pemprov Jabar
Hasudungan mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat apapun jika kebijakan ini telah diambil langsung oleh pusat.
"Karena memang kami sebenarnya kalau kebijakan seperti itu kami tidak mampu untuk mengendalikan," tambah dia.
Lebih lanjut, Hasudungan mengaku pihaknya juga telah mengambil langkah ansitipatif terkait hal ini dengan menyiapkan stok daging.
Ia memastikan, untuk stok daging sapi di wilayah DKI Jakarta aman dalam kurun waktu satu bulan ke depan. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaannya.
Baca Juga: Pelaksanaan OMC Efektif Tekan Cuaca Ekstrem di Wilayah DKI Jakarta
Namun, meski stok daging tersebut sudah disiapkan, harga akan tetap berada di angka Rp150 ribu per kilogram selama kebijakan penetapan yang sudah diambil pusat belum berubah.
"Jadi kami sudah menyiapkan stok daging sapi. Jadi untuk satu bulan sudah ada," ucap dia.
Sebagai informasi, kenaikan harga daging sapi dari Rp130 ribu per kilogram menjadi Rp150 kilogram membuat pedagang daging se-Jabodetabek memutuskan untuk mogok berjualan.
Hal ini dianggap Hasudungan sebagai keputusan dari paguyuban para pedagang daging sapi, lantaran kenaikan harga dirasa akan berdampak kepada daya beli masyarakat.
Baca Juga: Antrean Panjang dan Stok Terbatas, DPRD DKI Desak Evaluasi Program Pangan Bersubsidi
"Karena tuntutan mereka belum dipenuhi setelah harga sapi itu, begitu. Nah itu (mogok berjualan) kebijakan dari paguyuban mereka," ucapnya. (pan)
