DPRD DKI Soroti Rencana Pemkot Jakbar Bangun Gudang Penyimpanan Obat-Obatan hingga Vaksin

Rabu 21 Jan 2026, 19:47 WIB
Ilustrasi gudang obat. (Sumber: Prieds)

Ilustrasi gudang obat. (Sumber: Prieds)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membangun gudang penyimpanan obat-obatan. Langkah ini dilakukan setelah gudang penyimpanan obat terbakar.

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat, Sahruna mengatakan pembangunan gudang penyimpanan obat itu sudah direncanakan.

"Sudah direncanakan pembangunan Gudang Sudinkes Jakarta Barat. Pembangunan tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2026," kata Sahruna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu, 21 Januari 2026.

Sahruna menyampaikan, pembangunan gudang penyimpanan obat-obatan itu rencananya akan dimulai pada Februari 2026 di Wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng.

Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN

"Mulai prosesnya bulan Februari. Untuk semua obat dan vaksin," ucapnya.

Disorot DPRD DKI Karena Dianggap Tak Layak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti gudang penyimpanan obat HIV hingga vaksin di Jakarta Barat yang dianggap tidak layak.

Menanggapi hal itu, Sahruna memberikan keterangan terkait kabar tersebut.

"Awalnya Sudinkes memiliki gudang penyimpanan yang layak dan memenuhi standar yang terletak di cengkareng, tetapi pada Mei 2024 mengalami insiden kebakaran yang disebabkan korsleting listrik," ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Listrik Bakal Padam Selama 7 Hari di Indonesia? Simak Tips dan Alat Wajib untuk Bertahan Hidup

Menurut Sahruna, setelah kejadian kebakaran, pihaknya kemudian meminjam ruangan di Puskesmas wilayah Jakarta Barat untuk meletakkan obat-obatan tersebut.

Peminjaman ruangan di salah satu Puskemas itu dimaksudkan untuk melakukan penyimpanan obat yang masih selamat dari kebakaran dan sebagai buffer obat.

"Tetapi hanya Puskesmas Grogol Petamburan saja yang mempunyai tempat untuk menyimpan obat program buffer Sudinkes," tuturnya.

Dengan ruangan yang seadanya di Puskesmas Grogol Petamburan, Sahruna memastikan penyimpanan tetap dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku, meski bangunan memang kurang memenuhi.

"Untuk obat yang dikeluhkan bau sebenarnya memang dasar obatnya baunya seperti itu. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPOM RI dgn nomor batch yg beda tetapi baunya sama (terlampir)," jelasnya.

"Untuk obat HIV yg dikeluhkan bau oleh pasien sudah di lakukan uji sampling oleh BPOM RI dan di nyatakan obat tersebut layak konsumsi dengan hasil pemeriksaan terlampir," sambungnya.

Terkait penyimpanan obat vaksin, Sahruna menyebut gedung yang memang tidak layak tersebut juga sudah dilaporkan untuk segera dilakukan perbaikan.

"Tempat penyimpanan vaksin terlalu kecil dan sempit sehingga penyimpanan coldchain disesuaikan mengikuti luas ruangan yang ada," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update