"Kelihatannya begitu, saya dengar juga begitu," ucapnya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.
Purbaya menyampaikan, dirinya berencana menemui Juda Agung untuk menindaklanjuti isu tersebut.
Meski demikian, dia menilai, tidak ada kejanggalan dalam kemungkinan pertukaran jabatan antara Juda dan Thomas Djiwandono.
Menkeu Purbaya menegaskan, pertukaran posisi antara pejabat di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia tidak serta-merta mengganggu independensi bank sentral.
Menurut dia, baik Kemenkeu maupun BI sama-sama merupakan bagian dari elemen pemerintah yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.
"Kan tukar, BI juga pemerintah. Enggak (memengaruhi independensi BI), itu satu exchange, pertukaran, yang saya pikir seimbang, enggak ada yang aneh, kalau independensi enggak ada hubungannya," tutur dia.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Lebih lanjut, kata dia, independensi BI baru akan terganggu apabila terdapat intervensi langsung dari Pemerintah Pusat dalam pengambilan kebijakan moneter.
Purbaya menyebut, selama ini pemerintah dan BI menjalankan tugas masing-masing sesuai kewenangan.
Pemerintah fokus pada kebijakan fiskal, sementara BI bertanggung jawab atas kebijakan moneter.
Keduanya kemudian berkoordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Kecuali nanti pada waktu ambil keputusan, ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan enggak ada. Jadi, BI independen, kita jalankan fiskal, mereka jalankan moneter, kita koordinasi di KSSK untuk memastikan kebijakannya," urainya.
