POSKOTA.CO.ID - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak 13 Januari 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Ramdan menjelaskan, menyusul kekosongan jabatan strategis tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo telah mengambil langkah cepat dengan mengajukan rekomendasi calon pengganti kepada Presiden Republik Indonesia.
"Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden," kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa, 20 Januari 2026.
Ramdan Denny Prakoso turut menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI selanjutnya akan mengikuti mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Presiden akan mengusulkan calon Deputi Gubernur BI untuk kemudian menjalani proses persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Prosedur tersebut mengacu pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, yang terakhir kali diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Di sisi lain, isu pergantian pejabat di tubuh Bank Indonesia semakin menguat setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi salah satu dari tiga nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Prasetyo menjelaskan, pengajuan tiga nama tersebut merupakan respons atas pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur BI, sehingga diperlukan pengisian jabatan agar roda kebijakan moneter tetap berjalan optimal.
Lantas, siapa Juda Agung dan berapa harta kekayaannya? Ini profil dan rekam jejak Juda Agung yang diisukan akan mengisi kursi Wakil Kementrian Keuangan.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Siapa Juda Agung?
Dikutip dari website resmi BI, Juda Agung lahir di Pontianak pada tahun 1964. Ia dikenal sebagai salah satu ekonom senior yang lama berkiprah di Bank Indonesia dan lembaga keuangan internasional.
Latar belakang akademik dan pengalamannya menjadikan Juda sebagai figur penting dalam perumusan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Perjalanan akademik Juda Agung dimulai di Institut Pertanian Bogor (IPB). Dia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Teknologi Pertanian pada tahun 1987.
Seiring berkembangnya minat pada isu ekonomi dan keuangan, Juda kemudian melanjutkan studi ke Inggris.
Pada tahun 1995, ia meraih gelar Master of Science (MSc) di bidang Money, Banking, and Finance dari University of Birmingham.
Empat tahun berselang, Juda kembali menuntaskan pendidikan doktoralnya di universitas yang sama dan memperoleh gelar PhD di bidang Economics pada tahun 1999.
Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, ia dipercaya mengemban posisi strategis sebagai Asisten Gubernur BI yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial pada periode 2020–2022.
Sebelumnya, Juda juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat, pada periode 2017–2019.
Jabatan tersebut menempatkannya sebagai wakil Indonesia dalam forum keuangan internasional yang berperan penting dalam pengambilan kebijakan global.
Juda Agung sendiri resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021.
Ia kemudian mengucapkan sumpah jabatan pada 6 Januari 2022. Masa jabatan tersebut sejatinya berlaku hingga tahun 2027, sebelum akhirnya ia mengundurkan diri lebih awal.
Berapa Harta Kekayaan Juda Agung?
Selain perjalanan kariernya, harta kekayaan Juda Agung turut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang dilaporkan pada 10 Maret 2025, total kekayaan Juda Agung tercatat mencapai Rp56,08 miliar.
1. Tanah dan Bangunan
Juda Agung memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp21,52 miliar.
Aset tersebut tersebar di beberapa wilayah strategis, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Kota Bogor.
2. Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Dalam laporan kekayaannya, Juda juga mencantumkan sejumlah kendaraan bermotor. Total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp2,02 miliar.
Aset transportasi tersebut meliputi Toyota Fortuner diesel tahun 2020 senilai Rp375,59 juta, Toyota Calya tahun 2019 senilai Rp102,37 juta, serta BMW 730Li M Sport CKD tahun 2022 dengan nilai Rp1,54 miliar.
3. Surat Berharga, Kas, dan Utang
Selain aset fisik, Juda Agung tercatat memiliki surat berharga senilai Rp22,30 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp11,88 miliar. Di sisi lain, ia juga melaporkan kewajiban berupa utang sebesar Rp1,65 miliar.
