Narasi dalam video pendek tersebut, disebutkan bahwa pengemudi diduga sengaja melakukan manuver berisiko itu untuk menghindari pembayaran tarif Tol Dalam Kota sebesar Rp11.000.
Pengemudi juga disebut setidaknya melakukan dua pelanggaran, yakni melawan arus lalu lintas serta masuk jalan tol tanpa melakukan pembayaran resmi.
Baca Juga: Tren Kasus DBD di Jakbar Meningkat, Pemkot Lakukan Pencegahan Melalui Pemantauan Jentik
"Mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko tinggi di jalan raya," ujarnya. (man)
