Seiring maraknya informasi menyesatkan di ruang digital, Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap konten yang beredar di media sosial.
Pihak kementerian meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan pengecekan silang terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kemenkeu juga menyediakan saluran resmi bagi masyarakat yang menemukan indikasi hoaks atau penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan.
"Harap berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kementerian Keuangan. Jika Sobatkeu menemukan informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, Sobatkeu dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email [email protected], atau menu 'Hubungi Kami' pada situs web www.kemenkeu.go.id," tulisnya.
