"Masalah lahan juga menjadi sorotan utama bahkan, kapasitas lahan yang ada saat ini sudah tidak mencukupi. Terkait lahan juga kita perlu perluasan. Yang sekarang saja sudah kekurangan, apalagi untuk WTE," ungkapnya.
Menurutnya, upaya perluasan lahan pun tak semudah membalik telapak tangan sebab, saat ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut), masih memberlakukan moratorium alih fungsi kawasan hutan.
Dengan kondisi tersebut, Arief memastikan proyek PLTSa Sarimukti belum mungkin terealisasi tahun ini. Investor swasta yang digandeng Pemprov Jabar, yakni Danantara, disebut membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga tahap operasional.
"Progresnya masih persiapan. Pasokan sampah dari mana saja belum jelas, lahan masih kita upayakan karena moratorium, air juga masih dicari," ujarnya.
Di sisi lain, pengolahan sampah di TPA Sarimukti saat ini masih terbatas sesuai dokumen lingkungan yang ada. Aktivitas yang berjalan baru sebatas landfill dan pengomposan.
"Pengolahan di lokasi selama ini masih uji coba. Sesuai dokumen lingkungan, kegiatannya memang landfill dan kompos yang dimaksimalkan," ucapnya.
Ia menegaskan, pengolahan sampah di luar itu belum bisa dilakukan karena membutuhkan dokumen lingkungan baru.
"Yang lainnya perlu dokumen lingkungan dulu, sekarang kita fokus di pemadatan dan pengomposan," katanya. (gat)
