Baca Juga: Berapa Cicilan Per Bulan KUR BRI 2026 Nominal Pinjaman Rp100 Juta? Cek Tabel Angsurannya di Sini
Syarat Aktivasi PIP
Untuk mengaktifkan rekening PIP, para penerima perlu memerhatikan sejumlah syarat berikut ini.
- Surat Keterangan Aktivasi: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah).
- Identitas pengenal: Fotokopi identitas pengenal penerima PIP (atau orang tua/wali bagi siswa di bawah umur).
- Formulir bank: Mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel yang telah disediakan oleh bank penyalur.
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
TK:
- Rp450.000/ tahun
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000/ tahun
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.800.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Cara Cek Penerima PIP
Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantun ini atau tidak, maka bisa langsung melakukan pengecekan.
Cara mengecek status penerima PIP pun sangat lah mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut panduan lengkap cara cek penerima dana bantuan PIP termin 3 yang akan segera cair ke rekening.
- Masuk ke situs resmi http://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud
