Cara Aktivasi Rekening PIP Januari 2026 untuk Dapat Bantuan Rp900.000, Cek Syarat dan Jadwalnya

Kamis 15 Jan 2026, 16:13 WIB
Syarat aktivasi rekening PIP Januari 2026. (Sumber: Instagram/@sobatpip)

Syarat aktivasi rekening PIP Januari 2026. (Sumber: Instagram/@sobatpip)

Baca Juga: Berapa Cicilan Per Bulan KUR BRI 2026 Nominal Pinjaman Rp100 Juta? Cek Tabel Angsurannya di Sini

Syarat Aktivasi PIP

Untuk mengaktifkan rekening PIP, para penerima perlu memerhatikan sejumlah syarat berikut ini.

  • Surat Keterangan Aktivasi: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah).
  • Identitas pengenal: Fotokopi identitas pengenal penerima PIP (atau orang tua/wali bagi siswa di bawah umur).
  • Formulir bank: Mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel yang telah disediakan oleh bank penyalur.

Nominal bantuan PIP

Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

TK:

  • Rp450.000/ tahun

SD/MI/Sederajat:

  • Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
  • Kelas 6: Rp225.000/ tahun

SMP/MTS/Sederajat:

  • Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/MA/Sederajat:

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000/ tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Cara Cek Penerima PIP

Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantun ini atau tidak, maka bisa langsung melakukan pengecekan.

Cara mengecek status penerima PIP pun sangat lah mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut panduan lengkap cara cek penerima dana bantuan PIP termin 3 yang akan segera cair ke rekening.

  • Masuk ke situs resmi http://pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK Anda
  • Selanjutnya, klik tombol Cari
  • Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud

Berita Terkait


News Update