JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan masa aksi dari Grakan Kader Umat Islam melakukan longmarch dari Universitas Atma Jaya Menuju Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Januari 2026.
Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya segera memproses hukum secara tuntas dugaan penistaan terhadap ibadah sholat umat Islam yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono dalam tayangan ‘Mens Rea Show’ di platform Netflix.
Tayangan tersebut dinilai telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan secara nyata melukai perasaan serta keyakinan umat Islam.
Baca Juga: Polisi Periksa Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald
"Sholat adalah ibadah paling fundamental dalam ajaran Islam, tiang agama, dan kewajiban yang bersifat sakral," kata koordinator aksi, Fachrullah Jasadi kepada wartawan.
"Menjadikan sholat sebagai bahan candaan, satire, atau narasi yang merendahkan dalam bentuk apapun merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi memicu kemarahan umat Islam serta konflik sosial yang lebih luas," ujarnya.
Facrullah mengatakan tindakan tersebut bukan sekadar persoalan komedi atau kebebasan berkesenian, melainkan dugaan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.
"Negara tidak boleh kalah oleh dalih hiburan, dan aparat penegak hukum wajib bersikap tegas tanpa pandang bulu," kata dia.
Baca Juga: Evakuasi KM Nabilah yang Bocor Dihantam Cuaca Buruk di Laut Utara Jakarta, Seluruh Penumpang Selamat
Lanjut Fachrullah, secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, Pasal 243, 244, dan 245 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) terkait ujaran kebencian dan permusuhan terhadap golongan, ujarnya.
Massa juga menuntut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk tidak bersikap pasif terhadap isu yang sedang disorot publik satu ini.
Pihaknya berharap Komdigi segera mengambil langkah tegas terhadap platform Netflix yang menayangkan konten bermuatan dugaan penghinaan terhadap agama Islam.
Baca Juga: Evakuasi KM Nabilah yang Bocor Dihantam Cuaca Buruk di Laut Utara Jakarta, Seluruh Penumpang Selamat
"Evaluasi, peringatan keras, hingga tindakan pemutusan akses harus dipertimbangkan demi menjaga ketenteraman masyarakat dan wibawa hukum negara," ucap dia. (pan)