Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM: Rp790,2 triliun
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa hampir seluruh jenis penerimaan pajak mengalami kontraksi pada semester I 2025.
Penurunan terdalam terjadi pada PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 yang terkontraksi 19,4% yoy, diikuti PPN dan PPnBM yang turun 14,7%.
Namun, kinerja penerimaan mulai membaik pada semester II 2025. PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 17,5% yoy, sementara PPh badan serta PPN dan PPnBM kembali tumbuh positif masing-masing 2,3% dan 2,1%.
“Ini dinamika perekonomian yang tercermin di dalam penerimaan pajak. Inflow SBN, SRBI, dan saham di kuartal IV membaik, dan itu sejalan dengan perbaikan penerimaan pajak di kuartal III dan IV,” ujar Suahasil Nazara, dikutip Minggu, 11 Januari 2026.
Restitusi Tinggi di Sektor Sawit, BBM, dan Batu Bara
Kemenkeu mencatat restitusi pajak terjadi hampir di seluruh sektor utama perekonomian. Pada sektor industri pengolahan, restitusi tinggi terutama berasal dari industri minyak kelapa sawit.
Di sektor perdagangan, restitusi dipicu oleh subsektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM). Sementara di sektor pertambangan, restitusi tinggi tercatat pada komoditas batu bara.
Kondisi tersebut sebelumnya mendorong pemerintah mewacanakan pengenaan bea keluar ekspor batu bara sebagai upaya menjaga penerimaan negara.
Baca Juga: Cek Bansos Tambahan Rp500.000 untuk Lansia Cair 2026, Ini Syarat Penerimanya
Target Pajak APBN 2026 dan Strategi Menteri Keuangan
Dalam APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, atau naik 7,69% dibandingkan target APBN 2025. Namun, jika dibandingkan realisasi sementara 2025, target tersebut mencerminkan lonjakan hingga 22,9% akibat rendahnya basis penerimaan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sejumlah langkah reformasi sejak akhir 2025, termasuk penerbitan:
PMK Nomor 108 Tahun 2025 tentang perluasan akses Automatic Exchange of Information (AEOI), termasuk aset kripto.
