KPK Ungkap Negosiasi Pajak Rp75 Miliar Jadi Rp15 Miliar, Pegawai KPP Minta Fee Rp8 Miliar

Minggu 11 Jan 2026, 10:41 WIB
Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. (Sumber: YouTube/ KPK)

Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. (Sumber: YouTube/ KPK)

KPK juga menyita sejumlah barang bukti dengan total nilai sekitar Rp6,38 miliar. Barang bukti itu meliputi uang tunai Rp793 juta, uang tunai dalam mata uang dolar Singapura sebesar SGD165 ribu atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai kurang lebih Rp3,42 miliar.


Berita Terkait


News Update