"Setelah pembongkaran, nantinya akan ada penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said diantaranya penataan jalan dan trotoar, peningkatan sarana pejalan kaki, dan penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman," tutur dia.
"Termasuk di dalamnya yaitu peningkatan penerangan jalan umum," ujarnya.
Terpisah, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengatakan, menata kawasan Kuningan bukan berarti mengabaikan kawasan dan kebutuhan lainnya.
"Pada saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta tetap fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga Jakarta," kata dia.
Baca Juga: Tak Sepadan dengan Jasanya, Pramono Berencana Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Andriansyah memastikan penataan kawasan Kuningan khususnya pembongkaran tiang monorel, dilakukan secara transparan.
"Pemprov DKI Jakarta siap menata kembali wajah kota dengan membongkar tiang-tiang monorel mangkrak secara transparan, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan publik," kata Afan. (pan)
