POSKOTACOID - Profil Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan mantan Menteri Agama (Menag) RI ramai disorot setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Menang Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji periode 2024.
Kasus yang menyeret Yaqut ini terkait adanya dugaan pembagian tambahan kuota haji 20 ribu jemaah pada 2024 lalu.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat, 8 Januari 2026.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Terjerat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyelewengan Pembagian Kuota Haji 2024
Dalam kasus tersebut, Kemenag yang kala itu dipimpin oleh Yaqut diketahui membagi rata 20 ribu kuota tambahan untuk haji reguler dan haji khusus masing-masing 10 ribu kuota.
Padahal, dalam UU Haji tertuang bahwa haji khusus hanya diberikan jatah kuota sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
KPK pun mencium adanya praktik jual beli kuota haji ilegal yang dilakukan dalam lingkungan Kemenag.
Karena kebijakan yang dilakukan eks Menteri Yaqut membuat sebanyak 8.400 orang jemaah reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat pada waktu itu.
Profil Yaqut Cholil Qoumas
Melansir dari laman resmi Kemenag, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diketahui lahir ada 4 Januari 1975 di Rembang, Jawa Tengah.
Yaqut merupakan anak dari tokoh salah satu partai besar Indonesia, yaitu KH Muhammad Cholil Bisri yang merupakan salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini berasal dari keluarga yang memiliki latar belakang agama cukup kuat. Ia tumbuh di lingkungan pesantren dan juga Nahdlatul Ulama (NU).
Yaqut Cholil merupakan lulusan SDN Kutoharjo tahun 1987. Ia juga pernah mengenyam pendidikan di SMPN 11 Rembang dan lulus pada 1990.
Baca Juga: 141 Petugas Rutan Tangerang Jalani Tes Urine, Hasil 100 Pesen Negatif
Ia lalu menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun dengan bersekolah di SMA II Rembang dan lulus pada 1993.
Setelah lulus, Yaqut melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Universitas Indonesia jurusan Sosiologi.
Karier Politik Yaqut Cholil Qoumas
Karier Yaqut di dunia politik dimulai saat dirinya bergabung sebagai kader PKB wilayah Rembang, Jawa Tengah.
Setelah menjabat beberapa waktu, Yaqut kemudian dipercaya mengisi jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Rembang periode 2001-2014.
Pada 2004-2005, Yaqut juga tercatat pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.
Pada 2005 silam, Yaqut bersama Mochamad Salim berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Rembang. Ia pun menjadi Wakil Bupati menemani Mochammad Salim selama periode 2005-2010.
Puncak karier Yaqut di dunia politik adalah saat dirinya dilantik sebagai Menteri Agama (Menang) RI oleh Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan 2019-2024.
Biodata Yaqut Cholil Qoumas
Berikut ini biodata lengkap eks Menang Yaqut Cholil Qoumas yang resmi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
- Nama: Yaqut Cholil Qoumas
- Tempat dan tanggal lahir: Rembang, 4 Januari 1975
- Ayah: KH Muhammad Cholil Bisri
- Pendidikan: SDN Kutoharjo (1987), SMPN 11 Rembang (1990), SMA II Rembang (1993), Universitas Indonesia (Sosiologi).
- Partai: PKB