POSKOTACOID - Istilah Mens Rea Pandji Pragiwaksono saat ini tengah viral dan ramai disorot oleh publik. Namun, apa itu Mens Rea?
Komika Pandji Pragiwaksono belakangan ini tengah jadi sorotan masyarakat setelah menggelar spesial show stand up comedy bertajuk "Mens Rea".
Spesial show ini resmi tayang di platform streaming Netflix sejak 27 Desember 2025. Sejak tayang, acara ini langsung menuai pro kontra di kalangan publik.
Hal tersebut terjadi lantaran sejumlah materi stand up yang dibawakan dalam pertunjukan itu menyinggung berbagai isu sosial dan politik yang tengah hangat diperbincangkan.
Baca Juga: Kenapa Nikah Siri Bisa Dipidana di KUHP Baru? Ternyata Ini Penjelasannya
Alhasil, karena keberanian Pandji dalam membawakan pertunjukan komedi yang dibalut satire berani membuat acara Mens Rea kini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Publik pun dibuat penasaran dengan arti sesungguhnya dari Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono. Berikut penjelasannya.
Apa Itu Mens Rea Pandji Pragiwaksono?
Berdasarkan penelusuran tim redaksi, hingga Jumat, 9 Januari 2026, istilah Mens Rea masih ramai dicari warganet di mesin pencari Google.
Dalam podcast Perwakilan Diplomatik yang diunggah di saluran YouTube KEDUBES 20 Februari 2025 lalu, Pandji Pragiwaksono sempat menjelaskan arti Mens Rea.
Ia mengungkapkan bahwa Mens Rea merupakan istilah hukum yang diambil dari bahasa Latin. Istilah tersebut memiliki arti niat jahat.
“(Artinya) niat jahat. Kan tadi gue bilang. (Dari) bahasa Latin, istilah hukum,” kata Pandji Pragiwaksono dalam podcast tersebut, seperti dikutip Poskota pada Jumat, 9 Januari 2026.
Lebih lanjut, Pandji memberikan sebuah contoh sederhana soal penerapan Mens Rea dalam konsep hukum.
Pria kelahiran 1979 itu mengungkapkan, bahwa Mens Rea sering digunakan untuk menentukan berat ringannya hukuman yang akan diterima seseorang.
"Misalkan rumah lu kebakaran, rumah dia jadi kebakaran. Lu dihukum karena menyebabkan kerugian. Tapi mesti ditanya, ‘Ada Mens Rea-nya enggak? Ada niat jahatnya enggak?’,” ujarnya.
“Kalau enggak ada (niat jahat), beda hukumannya. Kalau memang lu niat jahat untuk bakar rumah dia, mungkin hukumannya 10 tahun. Tapi karena enggak sengaja, jadinya 5 tahun. Biasanya di persidangan, Mens Rea harus ditanyain,” tambahnya.
Melansir dari situs resmi Mahkamah Agung RI, menurut Prof. Sudarto, Mens Rea adalah keadaan psikis seseorang ketika melakukan tindak pidana.
Secara hukum, istilah Mens Rea juga dikenal dengan “Actus non facit reum nisi mens sit rea” dalam asa hukum pidana yang memiliki arti suatu perbuatan tidak membuat seseorang bersalah kecuali jika pikirannya juga bersalah.
Dalam konteks kesalahan, mens rea dapat terwujud dalam dua bentuk: kesengajaan (dolus) dan kealpaan/kelalaian (culpa).
Dengan demikian, Mens Rea berkaitan erat dengan sikap batin jahat yang ditujukan, atau setidaknya seharusnya disadari, dapat menimbulkan tindak pidana.
Spesial Show Mens Rea Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Buntut dari spesial show bertajuk Mens Rea yang dibawakannya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Adapun, laporan tersebut dibuat karena pertunjukan Mens Rea yang diadakan Pandji Pragiwaksono dinilai membuat kegaduhan dan berisiko menimbulkan perpecahan.
"Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," kata Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid.