MEGAMENDUNG, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil menggagalkan percobaan aborsi yang dilakukan oleh sepasang kekasih berinisial E dan A di wilayah Cibogo, Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Penggagalan kasus aborsi dengan usia kandungan tiga bulan itu dilakukan oleh Polsek Cileungsi, setelah mendapatkan informasi dari Polsek Ciputat akan adanya proses aborsi yang akan dilakukan oleh sepasang kekasih tersebut.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, penggagalan dilakukan karena butuhnya tindakan cepat, sehingga pihaknya maju lebih dulu untuk berupaya dalam menghentikan praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Demo Buruh Hari Ini 8 Januari di Jakarta, Hindari 2 Titik Lokasi Ini
"Upaya awal dilakukan dengan berkomunikasi melalui sambungan telepon. Salah satu anggota Polwan Polsek Cileungsi sempat menghubungi laki-laki berinisial A dengan menyamar sebagai dokter kandungan, namun upaya tersebut gagal," kata Edison saat dihubungi, Kamis 8 Januari 2026.
Setelah menelisik lebih dalam, Edison mendapat informasi bahwa pasangan kekasih itu mencoba menggugurkan kandungannya di wilayah Cibogo, Megamendung.
Ia akhirnya mengambil langkah untuk langsung mendatangi tempat lokasi aborsi dengan cara menyamr sebagai pasien.
Ketika berada di ruang tunggu, Edison dan istrinya mendapati E dan A tengah menunggu di lokasi yang sama.
Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor Modus Dorong Motor di Tangerang Ditangkap
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pasangan yang berstatus pacaran itu berniat menggugurkan kandungan yang telah berusia sekitar tiga bulan menuju empat bulan," terang Edison.
Dari pengakuan pelaku, niat aborsi ini tidak sepenuhnya berasal dari kehendak pribadi, melainkan dipicu tekanan orang tua pihak perempuan untuk menggugurkan kandungan.
"Diketahui, rencana pengguguran kandungan tersebut bukan sepenuhnya keinginan keduanya. Mereka mengaku mendapat tekanan dari orang tua perempuan, yang meminta agar kandungan digugurkan karena sejak awal pihak laki-laki dianggap tidak sanggup bertanggung jawab," sambungnya.
Sebelum berpikir untuk aborsi di dokter, sepasang kekasih itu sempat membeli obat keras Misoprostol untuk menggugurkan kandungannya, namun obat tersebut tak bereaksi.
Baca Juga: Tawuran Gunakan Sajam dan Bom Molotov di Krukut Depok, Polisi Amankan 4 Orang
Edison melanjutkan, untuk mencegah terjadinya tindak aborsi itu, pasangan kekasih itu dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan mediasi bersama dengan orang tuanya masing-masing.
"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mempertahankan kehamilan. Pihak laki-laki menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan merawat bayi tersebut hingga lahir," pungkasnya. (cr-6)