POSKOTA.CO.ID - Era baru tata kelola kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dimulai. Sejak 1 Januari 2026, seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia diwajibkan menggunakan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara konsisten untuk pelaporan harian.
Kebijakan ini menandai pergeseran fundamental dari penilaian kinerja periodik ke sistem monitoring berbasis real-time dan akumulatif.
Data yang diinput setiap hari akan langsung terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) dan menjadi basis data utama untuk berbagai layanan kepegawaian, mulai dari perhitungan tunjangan kinerja (Tukin/TPP), pengusulan kenaikan pangkat, hingga perencanaan SDM.
Baca Juga: Skema Terbaru Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026, Cek Informasi Selengkapnya
Apa Itu e-Kinerja BKN 2026?
e-Kinerja BKN adalah platform digital berbasis web yang berfungsi sebagai sistem manajemen kinerja harian ASN. Aplikasi ini dirancang untuk mencatat, memantau, dan mengevaluasi pencapaian kerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Integrasi penuh dengan ekosistem ASN Digital menjadikannya sebagai single source of truth untuk data kinerja.
Fitur dan Mekanisme Baru yang Perlu Diperhatikan
Pembaruan di tahun 2026 menyasar aspek akuntabilitas, keamanan, dan kemudahan. Berikut poin-poin kritisnya:
- Laporan Progres Harian (Wajib): ASN harus mengisi aktivitas kerja harian, lengkap dengan jam mulai-selesai, serta melampirkan bukti dukung digital (seperti tautan Google Drive, foto, atau notulensi). Pelaporan periodik (bulanan/triwulanan) tidak lagi cukup; konsistensi harian menjadi kunci.
- Keamanan Tinggi dengan Multi-Factor Authentication (MFA): Untuk melindungi data sensitif, login kini memerlukan verifikasi dua langkah menggunakan aplikasi Google Authenticator.
- Matriks Peran Hasil (MPH): Fitur ini memastikan keselarasan antara target individu (SKP/RHK) dengan target strategis instansi, memudahkan penyusunan dan peninjauan.
- Dashboard Monitoring Real-Time bagi Pimpinan: Atasan langsung dapat memantau kurva kinerja, memberikan feedback, dan menyetujui atau menolak laporan bawahan secara instan melalui dashboard khusus.
Baca Juga: Mudik Gratis Motis KAI Lebaran 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Lengkapnya
Cara Login e-Kinerja 2026
Untuk mengakses, pastikan telah mengaktifkan akun di portal ASN Digital. Ikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi: kinerja.bkn.go.id atau ekinerja.bkn.go.id.
- Masukkan Username (NIP) dan Password yang sama dengan akun MyASN/SIASN.
- Pada halaman verifikasi, masukkan 6 digit kode yang muncul di aplikasi Google Authenticator di ponsel.
- Setelah masuk, segera periksa dan pastikan data profil di dashboard sudah sesuai.
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran Akun SNPMB 2026 dan Cara Pengisian PDSS
Cara agar Pengisian Lancar dan Efektif
Agar proses pengisian tidak menjadi hambatan, perhatikan alur dan tips berikut:
- Ikuti Alur Baku: Input Rencana Aksi (di awal triwulan) > Isi Laporan Harian dan Bukti > Tunggu Validasi Atasan. Revisi harus segera dilakukan jika notifikasi perbaikan muncul.
- Gunakan browser: (Chrome/Edge) untuk menghindari error upload.
- Siapkan bukti dukung digital secara teratur. Untuk tautan Google Drive, pastikan pengaturannya disetel “Anyone with the link” agar dapat diakses validator.
- Lakukan pengisian harian, jangan menumpuk di akhir periode, untuk memastikan akurasi dan menghindari beban kerja tambahan.
Keberlanjutan sistem ini diharapkan memberikan manfaat signifikan: transparansi penilaian, efisiensi administrasi (seperti pengusulan pangkat tanpa berkas fisik), perencanaan anggaran yang lebih akurat, serta pendeteksian masalah operasional lebih dini.
