POSKOTACOID - Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru cair bulanan di tahun 2026? Simak penjelasan selengkapnya mengenai skema terbaru berikut ini.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang juga dikenal dengan Tunjangan Sertifikasi Guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang sudah tersertifikasi.
Melansir dari laman jendela.kemdikbud.go.id, Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas profesionalitas dan juga dedikasinya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Online dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi
Biasanya, tunjangan TPG diberikan secara gertsha kepada para guru menggunakan sistem triwulanan atau setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Namun, beredar informasi yang menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pencairan TPG 2026 terbaru bagi para guru yang terdaftar sebagai penerima.
Kebijakan terbaru ini pun langsung menjadi sorotan para guru, sebab jika benar direalisasikan, maka guru bisa mendapatkan tunjangan langsung setiap bulan tanpa harus menunggu tiga bulan.
Lantas, benarkah dana TPG 2026 cair bulanan mulai Januari ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Batas Aktivasi Akun Coretax DJP Sampai Kapan? Cek Batas Waktu Terakhirnya
Benarkah TPG 2026 Cair Bulanan?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari channel YouTube Guru Abad 21, pemerintah saat ini tengah dalam proses merancang perubahan sistem pencairan TPG guru 2026 agar lebih efisien.
Dalam tangkapan layar berisi pesan dari admin GTK Kemendikdasmen yang dibagikan pemilik akun YouTube tersebut, diketahui bahwa penginputan data Dapodik Semester Genap 2025/2026 diharapkan selesai sebelum akhir Januari 2026.
