POSKOTA.CO.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia secara resmi membuka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Program rekrutmen nasional ini menghadirkan 500 formasi jabatan yang tersebar di 38 wilayah Indonesia, sekaligus membuka peluang pengabdian bagi lulusan D3, D4, hingga S1 dari berbagai latar belakang pendidikan.
Pembukaan seleksi ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola kelembagaan HAM di Indonesia. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan sensitif terhadap isu hak asasi, kehadiran sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas menjadi kebutuhan mendesak.
Informasi resmi ini disampaikan melalui akun Instagram @setjen_kemenham dan dikutip poskota.co.id. Pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 17375/B-KS.0.041/SD/K/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan rekrutmen aparatur non-PNS tahun ini.
Baca Juga: Kemendukbangga/BKKBN Prioritaskan Perlindungan Kelompok Rentan di Wilayah Terdampak Bencana
5 Formasi Strategis untuk Penguatan Layanan HAM
Dalam seleksi PPPK 2025, Kementerian HAM membuka sejumlah jabatan strategis yang berperan langsung dalam perencanaan, pengelolaan, hingga layanan operasional. Adapun formasi yang tersedia meliputi:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
Kelima formasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan riil organisasi, mulai dari penguatan perencanaan kebijakan, manajemen SDM, hingga pelayanan teknis di lapangan. Bagi pelamar, ini bukan sekadar peluang kerja, melainkan kesempatan berkontribusi langsung dalam pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Syarat Umum Pelamar PPPK Kemenham 2025
Kementerian HAM menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon pelamar. Persyaratan ini bertujuan memastikan bahwa setiap peserta seleksi memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Syarat tersebut antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran
Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar
