Penyaluran ini menjadi penyelesaian bagi KPM yang datanya sudah valid namun terkendala teknis perbankan atau sistem.
Mengutip informasi dari kanal YouTube Klik Bansos, alur birokrasi pencairan BPNT Tahap 1 tahun 2026 diperkirakan sebagai berikut.
- Januari (Minggu 1–2): Proses verifikasi dan validasi (verval) data KPM oleh pemerintah daerah melalui aplikasi SIKS-NG.
- Januari (Minggu 3–4): Proses pengecekan rekening di bank Himbara dan penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
- Februari–Maret: Dana BPNT mulai ditransfer secara bertahap ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM, baik melalui BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI (khusus wilayah Aceh).
Adapun pada pola tahun sebelumnya, BPNT 2026 diperkirakan akan disalurkan dalam empat tahap diantaranya yakni.
- Tahap 1: Januari–Maret 2026 (Triwulan I)
- Tahap 2: April–Juni 2026 (Triwulan II)
- Tahap 3: Juli–September 2026 (Triwulan III)
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026 (Triwulan IV)
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemensos terkait jadwal final pencairan BPNT 2026.
Baca Juga: Dana Segera Cair! Ini Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 di Web cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut
- Akses laman resmi Kemensos : Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel maupun komputer.
- Lengkapi data wilayah domisili : Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai dengan alamat pada KTP.
- Masukkan identitas penerima : Ketikkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia tanpa singkatan atau kesalahan ejaan.
- Isi kode keamanan (captcha) : Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk proses verifikasi sistem.
- Klik tombol “Cari Data” : Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang telah diinput.
Apabila nama tercantum sebagai penerima tahun 2025 dan status data masih aktif, maka yang bersangkutan memiliki peluang besar untuk kembali menerima BPNT Tahap 1 tahun 2026 senilai Rp600.000.
