Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah yang menyatakan bahwa program diskon tarif listrik 50 persen akan kembali diberlakukan pada tahun 2026.
Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan subsidi listrik dalam APBN 2026 untuk mendukung rumah tangga kurang mampu.
Perlu dicatat, subsidi tersebut bersifat bantuan umum dan bukan merupakan program diskon tarif listrik 50 persen seperti yang berlaku pada tahun 2025.
Sebagai informasi, diskon listrik 50 persen sendiri diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
Di mana, dikson tarif listrik tersebut diterapkan pada Januari–Februari 2025 dan kembali diberlakukan pada Juni–Juli 2025.