"Motor korban tidak berhasil dicuri setelah kepergok saksi. Tapi kunci letter T masih menggantung di stop kunci motor milik korban," ungkapnya.
Upaya warga setelah berhasil menangkap pelaku, lanjut Agung, langsung diserahkan ke polsek untuk proses lebih lanjut.
"Pihak korban di Polsek merasa tidak ada kerugian motor tidak hilang. Korban tidak membuat laporan. Bahkan dari pihak korban membuat surat pernyatan resmi tidak akan menuntut hukum kemudian hari," tuturnya.
Baca Juga: Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Tua Jakbar Berlangsung Kondusif
Agung menghimbau, agar setiap motor yang diparkir harap menggunakan kunci ganda atau gembok cakram antisipasi para pelaku mengurungkan niat untuk mencuri motor. (ang)
