Ilustrasi - Bansos BPNT 2026. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

Cara Dapat Bansos Rp600.000 dari Pemerintah Tahun 2026, Siapkan NIK KTP

Kamis 01 Jan 2026, 15:58 WIB

POSKOTACOID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diperkirakan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di tahun 2026.

Ada dua jenis bansos reguler yang rutin dicarikan pemerintah setiap tahun, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bantuan sosial tersebut umumnya disalurkan dalam waktu yang berdekatan sehingga tak jarang membuat penerima kesulitan membedakannya.

Dalam artikel kali ini akan diulas lengkap mengenai bansos BPNT, termasuk besaran nominal, syarat, cara daftar, dan juga cara cek penerimanya.

Baca Juga: Daftar Tarif Listrik PLN 1 Januari 2026 Semua Golongan, Ada Kenaikan di Awal Tahun?

Apa Itu Bansos BPNT?

Melansir informasi dari laman resmi Dinas Sosial Kota Banjarmasin, BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM untuk menjaga ketahanan pangan keluarga.

BPNT atau yang sering disebut sebagai bantuan sembako disalurkan dengan tujuan untuk memastikan akses pangan dan asupan gizi keluarga miskin tetap terpenuhi.

Penerima bantuan ini adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam bentuk non-tunai berupa saldo yang dikirim melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang telah terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, hingga Bank Mandiri.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi di Awal Tahun 2026? Simak Aturan 2025 dan Kepastian Terkininya

Jadi, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa langsung mencairkan subsidi yang didapat lewat KKS yang sudah terintegrasi dengan salah satu bank di atas.

Nominal Bansos BPNT

Kemensos menyalurkan dana BPNT setiap dua bulan atau tiga bulan sekali dalam satu tahun yang dibagi ke dalam beberapa tahap penyaluran.

Nominal bantuan yang cair, yaitu sebesar Rp200.000 per bulan per KPM. Itu berarti, KPM akan dapat subsidi langsung senilai Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan sekali.

Jika diakumulasikan selama satu tahun, maka jumlah bantuan yang akan diterima para KPM yang sudah tervalidasi layak dapat bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan dana oleh Kemensos baru dapat dilakukan setelah data-data KPM selesai diverifikasi dan juga divalidasi.

Baca Juga: Beli Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Januari 2026 Anjlok di Awal Tahun, Termurah Rp412.000 per Gram

Syarat Penerima Bansos

Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan oleh masyarakat apabila ingin terdaftar sebagai penerima BPNT.

Cara Daftar Bansos BPNT

Bagi KPM yang mau tahu cara dapat bansos dari pemerintah lewat program BPNT dan merasa memenuhi sejumlah persyaratan di atas, maka bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti panduan berikut ini.

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda menyiapkan sejumlah data penting yang dibutuhkan, termasuk NIK KTP.

1. Daftar Bansos Secara Offline

2. Daftar Bansos Secara Online

Cara Cek Penerima BPNT

Apabila keluarga miskin telah mendaftarkan diri sebagai penerima BPNT, maka Anda dapat mengecek status penerima dengan cara berikut ini.

1. Cek Bansos via Website

2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Tags:
Bantuan Pangan Non Tunai cara dapat bansosbansos bansos BPNT bantuan sosial BPNT

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor