BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi 2026? Ini Peluang, Syarat, dan Cara Ceknya

Kamis 01 Jan 2026, 14:52 WIB
Peluang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 tahun 2026. (Sumber: Pinterest)

Peluang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 tahun 2026. (Sumber: Pinterest)

Penerima BSU harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Keaktifan kepesertaan menjadi salah satu indikator utama dalam penentuan kelayakan penerima bantuan.

3. Memiliki Upah di Bawah Batas Tertentu


Pekerja yang berhak menerima BSU adalah mereka yang memiliki gaji atau upah di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Batas upah ini disesuaikan dengan kebijakan dan kondisi ekonomi nasional.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain


Calon penerima BSU tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada periode yang sama, seperti Kartu Prakerja atau program bantuan serupa, guna menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025, Cara Cek Status Penerimaan dan Intip Faktanya Cair Tahap 2

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima BSU. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Akses laman resmi bsu.kemnaker.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
  • Masukkan data diri yang diminta, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email aktif.
  • Lengkapi kode keamanan (captcha) yang ditampilkan pada layar.
  • Klik tombol “Cek Status” untuk melihat hasil verifikasi.
  • Jika dinyatakan lolos, sistem akan menampilkan notifikasi status penerima, dan dana BSU dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan pendaftaran akun atau login bagi pengguna yang sudah terdaftar.
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” pada halaman beranda.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna termasuk penerima BSU, lengkap dengan status penyaluran dan rekening tujuan.
  • Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Demikian informasi mengenai peluang pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 tahun 2026, syarat penerima yang mengacu pada regulasi terakhir.


Berita Terkait


News Update