Status NPWP non aktif di Coretax bukanlah akhir dari kewajiban perpajakan, melainkan mekanisme penyesuaian yang bersifat sementara.
Dengan memahami penyebab, dampak, dan prosedur pengaktifannya kembali, Wajib Pajak dapat menghindari hambatan administratif di kemudian hari.
DJP juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status NPWP melalui kanal resmi, agar tidak menghadapi kendala saat kebutuhan mendesak muncul.
