JAMBE, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus pelaku pembunuhan Abdul Aziz, 19 tahun, di semak-semak Desa Jantungen, RT 01 RW 01 Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
MAM, 23 tahun, ditangkap di kediamannya di Kampung Tipar, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 Desember 2025, malam WIB.
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Serang. Kemudian setelah kami cek lokasi, ternyata pelaku kembali ke rumahnya dan langsung kami amankan," kata Artana, Selasa, 30 Desember 2025.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM: Motif Cinta Segitiga dan Ancaman di Balik Tindakan Oknum Bripda
Kepada petugas, pelaku melakukan pembunuhan dan mengambil barang-barang milik korban.
"Pelaku langsung mengaku. Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polsek Tigaraksa untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motifnya," ujarnya.
Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban. Beberapa barang milik korban dijual pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
