ASN Pelayanan Publik di Kota Bekasi Dilarang Cuti Sembarangan Jelang Akhir Tahun

Senin 29 Des 2025, 15:04 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi memberikan penghargaan terhadap ASN yang meraih prestasi di tahun 2025. (Sumber: Dok. Humas Pemkot Bekasi)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi memberikan penghargaan terhadap ASN yang meraih prestasi di tahun 2025. (Sumber: Dok. Humas Pemkot Bekasi)

Selain itu, Sekda meminta seluruh OPD, khususnya yang bertugas di lapangan, untuk sigap dan responsif dalam menangani potensi gangguan lingkungan. 

Penanganan pohon rawan tumbang, pohon yang menutupi rambu lalu lintas, serta penataan lingkungan diminta dilakukan secara proaktif melalui koordinasi antara lurah, camat, dan OPD terkait.

“Arahan pimpinan sudah jelas, termasuk terkait penataan kabel udara. Program penataan dan penurunan kabel harus terus dilanjutkan secara konsisten, tidak hanya bersifat sementara atau sekadar viral. Yang terpenting adalah keberlanjutan dan hasil yang nyata,” ucapnya.

Baca Juga: Dua Santri Jadi Korban Begal Saat Kembali ke Pesantren di GDC Kota Depok

Junaedi juga mengapresiasi kinerja OPD yang selama ini telah bekerja maksimal, khususnya dalam peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur. Ia menilai kondisi infrastruktur di lapangan, termasuk jalan, menunjukkan perbaikan yang signifikan dan perlu terus dipertahankan.

Tak hanya itu, ia turut menyinggung proses pencairan anggaran, terutama pada OPD-OPD besar, agar kembali dicek dan disesuaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Proses pencairan hingga tanggal 31 Desember 2025 masih berjalan. Kami minta seluruh OPD tetap berada di tempat dan menyelesaikan tugas akhir tahun dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update