553 Kasus Kejahatan Ditangani Polres Pandeglang Sepanjang 2025, Terbanyak Curanmor

Senin 29 Des 2025, 17:40 WIB
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Pandeglang, mencatat telah menangani sebanyak 553 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025.

Data tersebut menunjukkan berbagai tindak kriminal yang ditangani aparat kepolisian selama periode Januari hingga Desember 2025.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, jumlah tersebut menurun sekitar 5,25 persen atau sekitar 25 tindak pidana jika dibanding tahun 2024 lalu, yang berjumlah sebanyak 578 tindak pidana. 

"Yang mendominasi adalah kasus curanmor sebanyak 121 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan 72 kasus dan narkotika 56 kasus. Sementara sisanya adalah kasus pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, dan pembunuhan," ungkap Kapolres Pandeglang pada Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga: 7 Rumah Warga di Mandalawangi Pandeglang Rusak Terdampak Tanah Longsor

"Dari ratusan kasus itu, sebagian besar telah ditangani dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Dikatakannya, bahwa upaya pencegahan terus dilakukan melalui patroli rutin, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, serta sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat.

"Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bertindak secara profesional dan berkeadilan demi menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat," katanya.

Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.

"Ke depan, kami dari pihak kepolisian berharap angka kejahatan dapat ditekan melalui kerja sama antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya


Berita Terkait


News Update