TPS Liar di Bantaran Kali Bekasi Dilaporkan ke Dedi Mulyadi, Warga Rela Jual Kambing Demi Mengadu

Minggu 28 Des 2025, 19:40 WIB
Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di balik deretan ruko terbengkalai, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di balik deretan ruko terbengkalai, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

BABELAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang penggiat media sosial bernama Tera melaporkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di bantaran Kali Bekasi, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. TPS tersebut tepat  berada di balik deretan rumah toko (ruko) terbengkalai di depan Perumahan Taman Kebalen.

Tera mengaku melaporkan langsung keberadaan TPS liar tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, lantaran resah dengan aktivitas pembuangan sampah yang diduga dibekingi oleh organisasi masyarakat (Ormas). 

Padahal sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi sempat menutup lokasi tersebut. Namun, TPS liar itu kembali beroperasi, bahkan spanduk segel penutupan sudah tidak terlihat di lokasi.

“Karena tidak ada tindakan, akhirnya kemarin terjadi banyak bencana banjir di mana-mana. Itu akibat kelalaian kita sebagai warga masyarakat. Akhirnya diviralkan lagi sama saya,” ucap Tera saat dikonfirmasi Minggu, 28 Desember 2025.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Agam, BMKG: Terasa Hingga Bukittinggi

Menurut Tera, keberadaan TPS liar tersebut sangat merugikan warga sekitar. Selain menimbulkan bau menyengat, sampah kerap hanyut ke sungai saat hujan turun.

“Setiap hujan, sampah dari Kebalen ini kebuang ke area sungai Kali Bekasi,” ungkapnya.

Demi memperjuangkan laporan tersebut, Tera bahkan mengaku harus menjual kambing miliknya demi membiayai perjalanan ke Lembur Pakuan, Purwakarta, untuk menyampaikan aduan langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

“Kenapa diagendakan jual kambing, karena itu salah satu bentuk harta saya yang dijual ke tukang kambing, dan akhirnya bisa buat pergi ke Lembur Pakuan untuk mengadu ke KDM,” katanya.

Baca Juga: Penyebab Banjir di Kalimantan Selatan Apa? Ini Faktor Utama Air Meluap di Enam Kabupaten

Saat berada di Lembur Pakuan, Tera diterima oleh salah satu staf bernama Mega. Ia menyampaikan langsung aduannya dan mendapat janji akan ditindaklanjuti.

“Saya bilang ke Bu Mega, gimana kalau tidak ditindaklanjuti? Apa saya harus ke Lembur Pakuan lagi sambil nunggu konfirmasi,” tuturnya.

Namun, setelah sepekan tidak ada tindak lanjut, Tera kembali mengunggah video lanjutan di media sosial. Dalam video itu, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi memiliki kambing untuk dijual jika harus kembali ke Lembur Pakuan, sekaligus menandai langsung akun Instagram Dedi Mulyadi.

Tera menilai, laporan terkait TPS liar tersebut belum sepenuhnya mendapat respons. Ia juga mengaku didatangi sejumlah warga yang menyampaikan keluhan serupa. 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM: Motif Cinta Segitiga dan Ancaman di Balik Tindakan Oknum Bripda

Menurut warga, pihak kelurahan dinilai tidak berani bertindak karena adanya keterkaitan karang taruna setempat yang merangkap sebagai Ormas.

“Lurah sudah mencoba, tapi karang taruna di sana merangkap sebagai ormas. Jadi lurah yang baru ini tidak berani sama anak buahnya, karena memang warga asli Babelan Kebalen sudah lama mengelola itu,” ungkap Tera.

Ia menyebut TPS liar tersebut telah beroperasi sejak sekitar tahun 2015. Letaknya yang tertutup ruko terbengkalai serta semak ilalang membuat keberadaan TPS liar itu sulit terpantau dari Jalan Raya Kebalen.

“Ketahuannya kalau masuk ke dalam dan lihat tumpukan gunungan sampah sampai ke bantaran kali. Kalau hujan itu sampah dialirkan ke Kali Bekasi. Muaranya kan ke laut,” jelasnya.

Tera pun berharap masyarakat tidak takut melapor kepada pemerintah meski kerap mendapat intimidasi. Ia juga meminta pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap aduan warga.

“Pemerintah harus lebih peduli dalam hal laporan warga. Jangan apa-apa harus ke KDM dahulu,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di SPBE Serang, Kerugian Negara Rp3,38 Miliar

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau langsung lokasi TPS liar tersebut pada Minggu, 28 Desember 2025. Asep mengaku peninjauan dilakukan atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Di lokasi, tampak puluhan orang yang diduga anggota Ormas telah menunggu. Terlihat pula satu pos pantau di pinggir jalan serta ruko terbengkalai yang dijadikan tempat berkumpul, lengkap dengan sejumlah seragam yang digantung.

“Hari ini harus benar-benar ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. Tinggal nanti peran kita bagaimana orang sini buang sampah ke tempat yang sudah kita sediakan,” kata Asep.

Untuk mencapai lokasi TPS liar, Asep harus berjalan kaki sekitar 100 meter dari jalan raya. Sesampainya di lokasi, pengelola TPS yang mengaku dari Ormas langsung mendapat teguran. Saat diminta menunjukkan izin operasional, pengelola tersebut tidak dapat menunjukkannya.

Meski telah memerintahkan penutupan TPS liar, hingga kini belum terlihat pemasangan spanduk penutupan maupun pemagaran lokasi. Asep mengakui, dirinya yang baru menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi belum dapat langsung menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang membekingi TPS liar tersebut.

“Izin, karena saya juga baru melihat hari ini. Besok kami akan mengadakan rapat. Dan mungkin nanti sanksinya ada,” tandas Asep. (cr-3)


Berita Terkait


News Update