“Saya bilang ke Bu Mega, gimana kalau tidak ditindaklanjuti? Apa saya harus ke Lembur Pakuan lagi sambil nunggu konfirmasi,” tuturnya.
Namun, setelah sepekan tidak ada tindak lanjut, Tera kembali mengunggah video lanjutan di media sosial. Dalam video itu, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi memiliki kambing untuk dijual jika harus kembali ke Lembur Pakuan, sekaligus menandai langsung akun Instagram Dedi Mulyadi.
Tera menilai, laporan terkait TPS liar tersebut belum sepenuhnya mendapat respons. Ia juga mengaku didatangi sejumlah warga yang menyampaikan keluhan serupa.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM: Motif Cinta Segitiga dan Ancaman di Balik Tindakan Oknum Bripda
Menurut warga, pihak kelurahan dinilai tidak berani bertindak karena adanya keterkaitan karang taruna setempat yang merangkap sebagai Ormas.
“Lurah sudah mencoba, tapi karang taruna di sana merangkap sebagai ormas. Jadi lurah yang baru ini tidak berani sama anak buahnya, karena memang warga asli Babelan Kebalen sudah lama mengelola itu,” ungkap Tera.
Ia menyebut TPS liar tersebut telah beroperasi sejak sekitar tahun 2015. Letaknya yang tertutup ruko terbengkalai serta semak ilalang membuat keberadaan TPS liar itu sulit terpantau dari Jalan Raya Kebalen.
“Ketahuannya kalau masuk ke dalam dan lihat tumpukan gunungan sampah sampai ke bantaran kali. Kalau hujan itu sampah dialirkan ke Kali Bekasi. Muaranya kan ke laut,” jelasnya.
Tera pun berharap masyarakat tidak takut melapor kepada pemerintah meski kerap mendapat intimidasi. Ia juga meminta pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap aduan warga.
“Pemerintah harus lebih peduli dalam hal laporan warga. Jangan apa-apa harus ke KDM dahulu,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di SPBE Serang, Kerugian Negara Rp3,38 Miliar
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau langsung lokasi TPS liar tersebut pada Minggu, 28 Desember 2025. Asep mengaku peninjauan dilakukan atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
