Di lokasi, tampak puluhan orang yang diduga anggota Ormas telah menunggu. Terlihat pula satu pos pantau di pinggir jalan serta ruko terbengkalai yang dijadikan tempat berkumpul, lengkap dengan sejumlah seragam yang digantung.
“Hari ini harus benar-benar ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. Tinggal nanti peran kita bagaimana orang sini buang sampah ke tempat yang sudah kita sediakan,” kata Asep.
Untuk mencapai lokasi TPS liar, Asep harus berjalan kaki sekitar 100 meter dari jalan raya. Sesampainya di lokasi, pengelola TPS yang mengaku dari Ormas langsung mendapat teguran. Saat diminta menunjukkan izin operasional, pengelola tersebut tidak dapat menunjukkannya.
Meski telah memerintahkan penutupan TPS liar, hingga kini belum terlihat pemasangan spanduk penutupan maupun pemagaran lokasi. Asep mengakui, dirinya yang baru menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi belum dapat langsung menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang membekingi TPS liar tersebut.
“Izin, karena saya juga baru melihat hari ini. Besok kami akan mengadakan rapat. Dan mungkin nanti sanksinya ada,” tandas Asep. (cr-3)
