Tanpa Pesta Kembang Api, Pedagang Pasar Gembrong Waswas Jelang Tahun Baru 2026

Sabtu 27 Des 2025, 15:28 WIB
Liyanti pedagang kembang api, Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Sabtu, 26 Desember 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Liyanti pedagang kembang api, Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Sabtu, 26 Desember 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Namun, Pramono mengakui pemerintah tidak bisa melarang sepenuhnya jika dilakukan secara pribadi.

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api tentunya kami tidak bisa mengatur itu,” ungkapnya.

Larangan tersebut berlaku untuk kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.

“Tetapi yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya,” ujarnya.

Baca Juga: Apakah Tanggal 31 Desember Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Ada 9 Long Weekend!

Pramono juga menegaskan tidak akan melakukan razia terhadap pedagang kembang api.

“Mohon maaf, kali ini saya tidak mengadakan razia untuk itu karena kita sedang menyambut tahun baru, jangan kemudian membuat orang tidak bahagia,” katanya.

Sebagai pengganti kembang api, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pertunjukan video mapping dan drone di sejumlah titik.

“Tapi untuk di Monas, kami tetap akan mengadakan video mapping, tetapi sama sekali tidak menghadirkan kerumunan untuk itu,” kata Pramono.

“Termasuk di Bundaran HI, karena tidak ada kembang api, maka yang ada adalah video mapping yang dilakukan oleh drone,” pungkasnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update