POSKOTA.CO.ID - Dengan semakin dekatnya pergantian tahun, pertanyaan seputar status hari kerja di penghujung tahun banyak bermunculan. Khusus untuk 31 Desember 2025, pemerintah melalui regulasi resmi telah menetapkan statusnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, tanggal 31 Desember 2025 bukan termasuk hari libur nasional. Aturan tersebut menetapkan bahwa momen pergantian tahun hanya diakui satu hari, yaitu 1 Januari 2026.
Pada tahun 2025, 31 Desember jatuh pada hari Rabu. Dengan demikian, aktivitas kerja dan bisnis pada hari tersebut akan berjalan normal seperti hari kerja lainnya.
Baca Juga: 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi dan Daftar Tanggal Merah Awal Tahun
Long Weekend 2026
Tahun 2026 menawarkan sejumlah momen liburan panjang yang menarik. Periode libur terpanjang diprediksi terjadi pada Maret 2026, bertepatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Masyarakat berpotensi menikmati cuti dari Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026 (tergantung kebijakan cuti tambahan di tempat kerja), menggabungkan cuti bersama Nyepi (18 Maret), libur Nyepi (19 Maret), serta cuti bersama Idul Fitri (20, 23, 24 Maret) dan libur Idul Fitri (21-22 Maret).
Selain itu, terdapat beberapa long weekend lainnya yang tersebar, dimulai sejak Januari dengan libur Isra Mi'raj. Beberapa tanggal lain yang patut dicatat adalah libur panjang awal Mei (Hari Buruh), pertengahan Mei (Kenaikan Yesus Kristus), akhir Mei hingga awal Juni (Waisak dan Hari Lahir Pancasila), serta yang klasik: libur panjang akhir tahun menyambut Natal.
Baca Juga: Arus Padat Nataru 2025/2026, Contraflow Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 55-65 Mulai Diterapkan
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April: Hari Paskah
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Tanggal Merah Januari 2026 dan Long Weekend Pertama Awal Tahun
Daftar Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari (Tahun Baru Imlek)
- Rabu, 18 Maret (Hari Suci Nyepi)
- Jumat, 20 Maret; Senin, 23 Maret; Selasa, 24 Maret (Idul Fitri)
- Jumat, 15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
- Kamis, 28 Mei (Idul Adha)
- Kamis, 24 Desember (Hari Raya Natal)
Masyarakat diimbau untuk mencatat bahwa 31 Desember 2025 adalah hari kerja aktif. Untuk menikmati periode akhir tahun yang lebih panjang, perencanaan cuti tahunan perlu dilakukan segera.
Informasi lebih detail dan konfirmasi ulang disarankan untuk mengacu pada SKB 3 Menteri resmi yang diterbitkan oleh pemerintah.
