Update Lalu Lintas Jakarta: Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan Sampai Hari Ini, 26 Desember 2025

Jumat 26 Des 2025, 15:09 WIB
Ganjil genap tidak berlaku di Jakarta pada 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Baca pengumuman resmi TMC Polda Metro Jaya dan antisipasi kepadatan lalu lintas. (Sumber: Instagram/@tmcpoldametro)

Ganjil genap tidak berlaku di Jakarta pada 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Baca pengumuman resmi TMC Polda Metro Jaya dan antisipasi kepadatan lalu lintas. (Sumber: Instagram/@tmcpoldametro)

Dengan peniadaan sementara ini, arus lalu lintas diharapkan dapat lebih lancar untuk mendukung mobilitas warga yang merayakan libur Natal. Penerapan ganjil-genap akan kembali aktif sesuai dengan jadwal hari kerja berikutnya.


Berita Terkait


News Update