Lapas Cipinang Beri Remisi Khusus Natal kepada 138 Warga Binaan Kristiani

Kamis 25 Des 2025, 13:32 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memberikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 138 Warga Binaan Kristiani pada Kamis, 25 Desember 2025. (Sumber: Lapas Cipinang)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memberikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 138 Warga Binaan Kristiani pada Kamis, 25 Desember 2025. (Sumber: Lapas Cipinang)

Melalui pemberian remisi khusus Natal 2025 ini, Iwan menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembinaan berbasis perilaku baik, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.

Remisi juga diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan kesiapan dan harapan baru.

Salah satu warga binaan penerima remisi berinisial STS mengungkapkan bahwa remisi yang diterimanya menjadi motivasi untuk terus menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Kata STS, remisi menjadi bukti bahwa usaha memperbaiki diri mendapat pengakuan.

“Bagi saya, remisi bukan sekadar potongan masa pidana, tetapi tanda bahwa perubahan yang saya jalani benar-benar dihargai,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update