POSKOTACOID - Tanggal 24 Desember 2025 apakah libur nasional menjadi salah satu pertanyaan yang cukup ramai ditanyakan masyarakat menjelang akhir tahun.
Dalam waktu dekat, sejumlah orang akan merayakan Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2025. Pada hari tersebut biasanya masyarakat mendapatkan libur nasional karena merupakan hari raya keagamaan.
Namun, tak sedikit masyarakat yang penasaran apakah Rabu, 24 Desember dan Jumat, 26 Desember 2025 juga termasuk hari libur atau bukan.
Itu karena, setiap ada tanggal merah libur nasional biasanya juga ada cuti bersama yang diberikan pemerintah.
Lalu, apakah tanggal 24 Desember 2025 dan 26 Desember 2025 merupakan libur cuti bersama? Simak penjelasannya berikut ini.
Apakah 24 Desember 2025 Hari Libur?
Perlu diketahui bahwa ketentuan hari libur dan cuti bersama 2025 sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Ibu 2025 untuk Diposting ke Instagram, Kreatif dan Spesial
Dalam SKB tersebut tertuang bahwa pada Desember 2025 terdapat dua tanggal merah yang merupakan libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan SKB tersebut, berikut ini daftar dua tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2025.
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Apabila mengacu pada jadwal di atas, itu berarti tanggal 24 Desember 2025 bukanlah hari libur nasional maupun cuti bersama.
