JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Chicha Koeswoyo, menyoroti tren kenaikan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta.
Menurutnya penyalahgunaan narkoba telah menjadi parkara nasional yang harus mendapatkan perhatian lebih dari semua pihak.
"Ini bukan isu lokal, ini isu se-Indonesialah perkara narkoba ini," kata Chicha kepada wartawan, Senin, 22 Desember 2025.
Oleh harena itu, ia menilai kasus ini membutuhkan sinergi seluruh pihak agar bisa diselesaikan. Jika tidak begitu, ia menilai masalah tidak akan selesai.
Baca Juga: Pramono Instruksikan BUMD DKI Serap Pangan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
"Ini harus sinergi semua lapisan masyarakat dan juga instansi terkait, jadi enggak cuma kerjaannya si polisi aja, tapi PPAPP, Sosial dan lain-lain harus hadir Dinas kesehatan juga demikian," ucapnya.
Menurut Chicha, peran keluarga sangat dibutuhkan dalam melakukan kontrol terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya dalam membentuk dan mengawasi perilaku anak agar tidak terpapar hal-hal negatif.
Melalui pengawasan, komunikasi, dan pendidikan yang konsisten dari keluarga, anak diharapkan memiliki benteng moral yang kuat untuk menjauhi pengaruh buruk lingkungan.
"Enggak bisa lepas dari pengawasan yang paling dalam adalah keluarga, setelah keluarga lingkungannya," jelas dia.
Baca Juga: Peringatan Hari Ibu, Kapolres Metro Depok Apresiasi Peran Polwan
Chica juga menuturkan, penanganan anak yang terpapar penyalahgunaan narkoba, seharusnya dirangkul dan diberikan pendampingan, bukan malah dijauhi.
Ia menegaskan bahwa menjauhi pengguna narkoba justru berpotensi memperburuk kondisi mereka karena merasa terasing dari lingkungan sosial.
Menurutnya, pendekatan yang tepat adalah dengan memberikan pendampingan, dukungan, dan pengawasan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif.
"Jadi bukan kayak siapa itu sempat ditangkap (artis Ammar Zoni) malah di dalam jadi bandar. Itu sesuatu yang sebenarnya kan itu juga bukan solusi untuk menyelesaikan masalah," jelas Chica.
Baca Juga: Anggota DPR RI Sebut Ada 168 Ribu Hektar Lahan di Banten Kritis, Ini Pemicunya
"Tapi kita enggak bisa menutup mata bahwa hal-hal seperti itu sekarang ada di tengah-tengah kita semua," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2025 meningkat. Meningkatnya tren penyalahgunaan narkoba ini tentu menjadi perhatian khusus bagi seluruh pihak.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta masih memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dan sinergi lintas sektor agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.
Baca Juga: Harga Bawang Stabil, Cabai di Pasar Senen Tembus Rp70 Ribu Jelang Nataru
Hal ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya JagaJakarta+, yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk ancaman.
"Termasuk peredaran gelap narkoba," jelas Budi.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 7.406 kasus sepanjang tahun 2025. Dari jumlah kasus itu, total ada sebanyak 9.874 tersangka yang ditahan.
Budi mengatakan, dalam pengungkapan ini terdapat sebanyak 21 produsen, kemudian bandar 1 orang, pengedar 3.425 orang, dan pengguna atau pecandu sebanyak 6.427 orang.
"Proses peradilan pidana sebanyak 35 persen (3.447 orang). Restorative Justice/Rehabilitasi sebanyak 65 persen (6.427 orang)," kata Budi.
Jumlah tersangka yang ditangkap atas kasus peredaran narkoba yang telah diungkap selama 2025 yakni laki-laki berjumlah 9.142 orang, perempuan 732 orang, anak-anak 56 orang, WNI 9.823 orang, WNA 51 orang, dan publik figure 5 orang.
Berdasarkan data yang ada, prevalensi kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat jika dibandingkan tahun 2023.
"Prevalansi pengguna narkoba sebanyak 2,11 persen tahun 2025 (meningkat 0,41 persen dibanding 2023 sebanyak 1,7 persen), berdasarkan rilis data BRIN 2025," jelas Budi.
Sementara untuk total barang bukti yang disita yakni sebanyak 2.743 ton diantaranya narkotika jenis sabu, ganja, heroin, Gorilla, ekstasi. Lalu ada sabu cair, ketamin, LSD, kokain, happy water, bubuk ekstasi, Happy Five, Obat Baya, Etomidate, Liquid Narkotika, hingga bibit sintetis.
"Keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp 1,56 Triliun," kata Budi.
"Dan telah menyelamatkan sebanyak 9.618.952 penduduk dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tambahnya. (pan)
