Ia menegaskan bahwa menjauhi pengguna narkoba justru berpotensi memperburuk kondisi mereka karena merasa terasing dari lingkungan sosial.
Menurutnya, pendekatan yang tepat adalah dengan memberikan pendampingan, dukungan, dan pengawasan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif.
"Jadi bukan kayak siapa itu sempat ditangkap (artis Ammar Zoni) malah di dalam jadi bandar. Itu sesuatu yang sebenarnya kan itu juga bukan solusi untuk menyelesaikan masalah," jelas Chica.
Baca Juga: Anggota DPR RI Sebut Ada 168 Ribu Hektar Lahan di Banten Kritis, Ini Pemicunya
"Tapi kita enggak bisa menutup mata bahwa hal-hal seperti itu sekarang ada di tengah-tengah kita semua," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2025 meningkat. Meningkatnya tren penyalahgunaan narkoba ini tentu menjadi perhatian khusus bagi seluruh pihak.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta masih memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dan sinergi lintas sektor agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.
Baca Juga: Harga Bawang Stabil, Cabai di Pasar Senen Tembus Rp70 Ribu Jelang Nataru
Hal ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya JagaJakarta+, yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk ancaman.
"Termasuk peredaran gelap narkoba," jelas Budi.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 7.406 kasus sepanjang tahun 2025. Dari jumlah kasus itu, total ada sebanyak 9.874 tersangka yang ditahan.
