Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta.(Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Pemprov DKI Siapkan Insentif untuk Buruh Mulai dari Air Bersih, Kesehatan, hingga Transportasi

Senin 22 Des 2025, 16:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan sejumlah insentif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Ia mengaku telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan tiga insentif yakni transportasi, kesehatan, dan air bersih.

"Saya sudah memberikan arahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan rekomendasi Dewan Pengupahan dari Pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif," kata Pramono, Senin, 23 Desember 2025.

Ia menjelaskan, buruh akan mendapatkan insentif berupa tarif gratis moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI.

Baca Juga: Harga Ayam dan Telur Naik, Wagub Rano Karno Pastikan Stok Pangan Jakarta Tetap Aman

Selain itu, Pemprov DKI juga akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi buruh yang belum mendapatkan jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Terakhir, Pemprov DKI akan memberikan subsidi air bersih kepada buruh.

Harapannya melalui insentif ini, para pekerja bisa mendapatkan keringanan dalam mengakses air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya.

"Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu," katanya.

Ia menekankan, langkah ini diambil karena komponen-komponen tersebut tidak diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Masih Tinggi, Tren Kasus Meningkat Sepanjang Tahun 2025

"Karena ini kan tidak diatur dalam PP Nomor 51 tadi. Karena kami tahu bahwa sekarang ini, dalam kondisi ekonomi dunia yang seperti ini, hal-hal yang seperti itulah yang akan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik," jelas Pramono.

Bahasan UMP Jakarta Segera Rampung

Pramono menyinggung mengenai pembahasan UMP. Meski secara regulasi pengumuman UMP memiliki batas waktu hingga 24 Desember 2025, namun ia mendorong agar proses pembahasan bisa selesai lebih cepat.

Jika pembahasan rampung hari ini, maka Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan besaran resmi UMP 2026 kepada masyarakat.

"Kalau selesai hari ini ya akan segera diumumkan. Tetapi pembahasan terakhir adalah pada hari ini walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai," kata dia.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Rp2.502.000 Per Gram di Jakarta 22 Desember 2025

Ia pun kembali menegaskan bahwa posisi Pemprov DKI menjembatani antara pengusaha dan buruh. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan variabel indeks tertentu atau alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

"Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai," tuturnya.

"Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini. Tarik menarik pasti terjadi," tambah Pramono.

Tags:
UMP JakartaPAM Jayasubsidi air bersihiuran BPJS Kesehatantarif gratis transportasikesejahteraan buruhPramono AnungDKI Jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor