Pembahasan UMP Jakarta 2026 Hampir Final, Pramono: Masih Ada Perbedaan Kelompok Buruh dan Pengusaha

Senin 08 Des 2025, 16:53 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pertanyaan kepada awak media di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 8 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pertanyaan kepada awak media di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 8 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa saat ini pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026, hampir selesai.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa UMP Jakarta 2026 akan segera ditetapkan pada pekan ini.

"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan kan, memang ada range. Dan, dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," ucap Pramono di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 8 Desember 2025.

Meski proses hampir tuntas, Pramono menegaskan bahwa penetapan UMP tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Baca Juga: UMP Jakarta 2026 Belum Diputuskan, Pramono Sebut Masih Dibahas

Sebab, hingga kini masih terdapat perbedaan pendapat atau dispute antara kelompok buruh dan pengusaha.

"Karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," ujar Pramono.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan mengambil keputusan secara objektif dan tidak memihak.

Pemerintah, katanya, memiliki peran sebagai penengah untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak, baik pekerja maupun dunia usaha.

"Pemerintah Jakarta kan, harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu," kata Pramono. (cr-4)


Berita Terkait


News Update