Lebih dari 7 Jam, Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Senin 22 Des 2025, 20:23 WIB
Penyidik KPK meninggalkan kantor Bupati Bekasi usai melakukan penggeledahan sejak pukul 12.47 WIB, pada Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Penyidik KPK meninggalkan kantor Bupati Bekasi usai melakukan penggeledahan sejak pukul 12.47 WIB, pada Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari tujuh jam lamanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ijon proyek.

Pantauan Poskota di lokasi, puluhan penyidik KPK tiba di Gedung Kantor Bupati Bekasi sejak pukul 12.47 WIB, Senin, 22 Desember 2025.

Mereka terlihat mengenakan rompi bertuliskan KPK serta membawa sejumlah koper hitam dan berkas saat memasuki area perkantoran.

Baca Juga: Puluhan Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait Kasus Ijon Proyek

Pemeriksaan dilakukan secara intensif di ruang kerja bupati yang sebelumnya telah disegel. Hingga pukul 19.55 WIB, penyidik masih berada di dalam ruangan untuk melakukan penggeledahan.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, segel KPK yang sebelumnya terpasang di ruang kerja Bupati Bekasi kini sudah tidak terlihat lagi.

Sejumlah petugas baru meninggalkan Gedung Kantor Bupati Bekasi sekitar pukul 20.00 WIB dengan membawa sejumlah berkas dan koper.

Para penyidik keluar secara bersamaan dari gedung perkantoran, menandai selesainya rangkaian penggeledahan di ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.

Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyegel sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Bupati Bekasi, Ayah jadi Perantara Penerimaan Suap Ijon

Beberapa kantor dinas yang disegel di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.

Tak hanya itu, KPK turut menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, yang diketahui dihuni oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

Tidak hanya itu, Ade juga ditetapkan tersangka kasus Ijon Proyek bersama sang Ayah HM Kunang yang merupakan ayahnya sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selalu kontrak swasta sebagai pemberi suap. (cr-3)


Berita Terkait


News Update