KUNINGAN, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan H.M. Kunang (HMK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang jerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Pemberian uang ijon dilakukan melalui beberapa perantara, dan salah satunya adalah HMK yang juga merupakan ayah dari tersangka ADK,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu, 20 Desember 2025.
Asep menegaskan, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek di daerah tersebut.
Baginya, aduan masyarakat menjadi pintu masuk utama pengungkapan perkara ini. Ia juga memastikan tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum, termasuk keterlibatan keluarga pejabat.
Baca Juga: Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Ijon
“Kegiatan tangkap tangan ini berawal dari laporan aduan masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan,” ujarnya.
Ia memastikan, lembaga antirasuah itu terus mendalami perkara ini dan membuka peluang pengembangan kasus.
Sejauh ini, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi tersebut. Selain Ade dan HMK, seorang pihak swasta berinisial SRJ turut terseret.
“KPK akan menelusuri secara menyeluruh aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tuturnya.
