BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa praktik korupsi tidak boleh terjadi di lingkungan Pemkot Bekasi. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025.
“Insya Allah kami terus berupaya ya jangan sampai kemudian hal ini terjadi,” ujar Tri, Jumat, 19 Desember 2025.
Tri mengatakan, Pemkot Bekasi terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawasi kinerja aparatur sipil negara agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.
Baca Juga: Selain Bupati, Ayah Ade Kuswara Kunang Juga Terjaring OTT KPK
“Demikian juga upaya-upaya terus kami lakukan seperti pendampingan. Baik dengan kejaksaan, kepolisian untuk kemudian meng-upgrade, mengevaluasi, mengingatkan, dan mencegah kalau kemudian akhirnya harus terjadi sesuatu,” kata Tri.
Ia menegaskan, seorang pemimpin harus memiliki keteladanan dan integritas tinggi agar roda pemerintahan berjalan secara profesional.
“Saya mengingatkan betul kepada para pemangku jabatan selaku pengguna barang dan anggaran untuk mereka bekerja secara tertib untuk kemudian tidak terjadi hal-hal yang membuat terjadi korupsi,” ujarnya.
Menurut Tri, ketertiban mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, ekonomi, pembukuan, hingga ketertiban fisik, sehingga potensi praktik korupsi dapat diminimalisasi.
Baca Juga: Bupati Kabupaten Bekasi Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Selain itu, Pemkot Bekasi terus mengoptimalkan pengawasan di seluruh elemen pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran di tingkat kewilayahan.
“Termasuk hari ini terkait dengan penggunaan dana RW terus selalu kami dampingi. Sejak awal kami lakukan dengan kejaksaan,” kata Tri.
Pendampingan juga diterapkan pada proyek-proyek strategis, baik skala nasional maupun daerah, guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. (cr-3)
