KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat 19 Des 2025, 21:19 WIB
Penampakan rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi yang disegel KPK usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Penampakan rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi yang disegel KPK usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Segel KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan” terlihat terpasang di dua pintu masuk rumah dinas tersebut.

Pantauan di lokasi, rumah tampak sepi tanpa aktivitas. Garasi terlihat kosong tanpa kendaraan. Di sekitar rumah hanya terlihat beberapa sandal, sepatu, dan peralatan kebersihan, sementara seluruh jendela tertutup rapat.

Penyegelan rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi ini diduga berkaitan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, Kunang, pada Kamis, 18 Desember 2025 malam.

Baca Juga: OTT Bupati Bekasi Dinilai Berpotensi Perpanjang Krisis Internal PDIP

Seorang warga sekitar, Novi (45), mengatakan rumah tersebut merupakan rumah dinas Kejaksaan yang kerap berganti penghuni seiring pergantian pejabat.

“Iya ini rumah dinas Kajari. Jadi udah berkali-kali tiap jaksa ganti-ganti,” kata Novi di Cikarang Pusat, Jumat, 19 Desember 2025.

Novi menyebut Eddy Sumarman mulai menempati rumah bercat putih itu sejak Juli 2025. Ia mengaku tidak mengenal secara pribadi penghuni rumah dan hanya mengetahui statusnya sebagai rumah dinas Kejari.

“Gak kenal (Eddy). Dari bulan Juli 2025 (tinggal di sini),” ujarnya.

Ia juga menyebut penyegelan dilakukan pada malam hari. Saat keluar rumah sekitar pukul 19.30 WIB, kata dia, rumah tersebut belum disegel. Namun ketika kembali sekitar pukul 22.30 WIB, segel KPK sudah terpasang.

“Mungkin disegel jam 20.00 WIB atau 21.00 WIB gitu. Jam 22.30 WIB saya pulang sudah disegel. Saya pikir hiasan Natal, ternyata itu ada tulisannya KPK gitu ‘dalam pengawasan’, nah itu sudah malam,” tutur Novi.


Berita Terkait


News Update