POSKOTA.CO.ID - Nama Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi, mendadak menjadi sorotan publik nasional setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik turut tertuju pada besaran kekayaan yang dilaporkan Ade dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 11 Agustus 2025, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp79.168.051.653.
Angka ini mencerminkan akumulasi aset tidak bergerak, kendaraan mewah, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Baca Juga: Jelang Libur Sekolah dan Nataru, Polisi Imbau Pelajar Tidak Tawuran
Dominasi Aset Tanah dan Bangunan
Mayoritas kekayaan Ade Kuswara Kunang berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, Cianjur, dan Karawang. Total nilai aset properti tersebut mencapai Rp76.527.000.000, mencakup 31 bidang tanah dan bangunan.
Aset-aset tersebut sebagian besar berada di Bekasi, wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan strategis dengan pertumbuhan industri dan properti yang pesat. Nilai tanah di kawasan ini meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, seiring ekspansi kawasan industri dan permukiman.
Beberapa aset dengan nilai tertinggi antara lain:
Tanah seluas 4.726 meter persegi di Bekasi senilai Rp14,178 miliar
Tanah seluas 34.500 meter persegi di Cianjur senilai Rp10,35 miliar
Tanah seluas 3.240 meter persegi di Bekasi senilai Rp9,72 miliar
