Ilustrasi pemalakan wanita di Bogor. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

Palak Wanita, Pria Mabuk di Parung Bogor Ditangkap

Kamis 18 Des 2025, 10:39 WIB

PARUNG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial FD alias W, 42 tahun, ditangkap atas pemerasan seorang wanita di Pasar Parung, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, korban berinisial RP, 21 tahun, diperas dengan senjata tajam (sajam), Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

“Pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman diamankan pada Minggu, 14 Desember 2025,” kata Maman saat dihubungi, Kamis, 18 Desember 2025.

Sementara itu, pelaku diduga melakukan penganiayaan kepada korban.

Baca Juga: Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalin Antisipasi Kemacetan Jalur Puncak saat Nataru

“Reskrim Polsek Parung bersama piket fungsi segera melakukan serangkaian tindakan berupa pengecekan tempat kejadian perkara, pengamanan terduga pelaku, serta pengumpulan barang bukti,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku yang dalam pengaruh alkohol melakukan pemerasan demi uang instan, karena tidak bekerja.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. (cr-6)

Tags:
BogorPolsek Parungpemerasan

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor