1.000 Perusahaan di Kota Bekasi Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Total Capai Rp43 Miliar

Kamis 18 Des 2025, 17:56 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Kota Bekasi, Ahmad Fauzan. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Kota Bekasi, Ahmad Fauzan. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

"Dan alhamdulillah ini bertahap mulai ada pemulihan hak pekerja, yaitu kepatuhan dari badan usaha tersebut," katanya.

Terkait alasan perusahaan belum mendaftarkan karyawannya, ia menyebutkan masih ditemukan alasan klasik yang disampaikan oleh pihak perusahaan.

"Alasannya masih klasik karena merasa ada ketidaktahuan. Tapi kami tetap kolaborasi dengan beberapa stakeholder, khususnya dengan pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Bogor Bentuk 5 Posko Bencana Jelang Nataru

Lebih lanjut, Fauzan juga menyinggung Surat Edaran Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Nomor 500.15.1/4488/SETDA.Bang Tahun 2024 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor konstruksi yang bersumber dari APBD. 

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh pekerja konstruksi wajib diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

"Terkait UCJ ya di Kota Bekasi capaiannya baru mencapai 47,24 persen. Ini sudah berprogres dari angka sebelumnya," ujar Fauzan.

Ia mengungkapkan, peningkatan capaian UCJ tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga membutuhkan dukungan dari DPRD dan komitmen badan usaha.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 96,6 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

"Nanti juga kami tentunya terus kolaborasi. Ini bukan hanya dengan pemerintah daerah, termasuk dengan DPRD Kota Bekasi juga akan mendorong, dengan badan usaha juga. Karena memang badan usaha juga komitmen mendukung pemerintah daerah dalam hal meningkatkan Universal Coverage," katanya.

Selain itu, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada proyek konstruksi masih tergolong rendah.

"Data dari LKPP itu baru sekitar 19 persen yang sudah terlindungi, atau sekitar 449 proyek yang sudah terdaftar. Ini masih jauh dari potensi yang ada," ucap dia.


Berita Terkait


News Update